Update Kasus Sampah Uang: 4 Saksi Di Periksa

Update Kasus Sampah Uang: 4 Saksi Di Periksa

Update Kasus Sampah Uang: 4 Saksi Di Periksa Yaitu Pemilik Lahan Karena Dugaannya Cacahan Tersebut Di Angkut Truk. Penemuan cacahan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang. Dan tepatnya di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengundang perhatian publik. Karena uang yang di temukan dalam kondisi tercacah itu menimbulkan berbagai spekulasi. Tentunya mulai dari dugaan pelanggaran prosedur pemusnahan uang hingga potensi tindak pidana. Dan Update Kasus tersebut, Polsek Setu bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Terlebihnya untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Hingga kini, belum ada kesimpulan terkait adanya unsur pelanggaran hukum. Namun, proses klarifikasi terus berjalan. Serta untuk memastikan apakah temuan cacahan uang tersebut telah melalui prosedur yang semestinya atau tidak. Mari kita simak Update Kasus ini.

Empat Saksi Telah Di Periksa Polisi

Polsek Setu telah memeriksa empat orang saksi yang di nilai memiliki keterkaitan langsung. Tentunya dengan lokasi penemuan cacahan uang. Keempat saksi tersebut terdiri dari pemilik lahan. Serta beberapa pekerja yang sehari-hari melakukan aktivitas penyortiran sampah di area TPS liar tersebut. “Untuk saksi, saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa terkait temuan uang tersebut, yakni pemilik lahan. Dan juga beberapa pekerja yang melakukan sortir sampah di lokasi,” ujar AKP Usep Armansyah. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui asal-usul uang, proses masuknya ke lokasi. Serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi sampah di area tersebut. Keterangan para saksi menjadi penting. Karena lokasi TPS liar tersebut telah lama di gunakan warga sebagai tempat memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Tentunya seperti plastik, logam, hingga kertas.

Dugaan Uang Rupiah Asli Jadi Fokus Penyelidikan

Meski uang yang di temukan dalam kondisi tercacah, polisi tidak serta-merta menganggapnya sebagai limbah biasa. AKP Usep menjelaskan bahwa secara fisik, uang rupiah tetap merupakan dokumen negara yang memiliki aturan ketat dalam proses pemusnahan. “Walaupun berbentuk cacahan, karena fisiknya merupakan dokumen negara berupa uang. Maka perlu pengamanan yang betul-betul sesuai dengan prosedur,” jelasnya. Inilah yang membuat aparat kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini. Penyelidikan di fokuskan untuk memastikan apakah uang tersebut merupakan uang rupiah asli yang seharusnya di musnahkan oleh pihak berwenang. Terlebihnya seperti perbankan atau lembaga terkait, sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum Ada Penetapan Pelanggaran Hukum

Hingga saat ini, Polsek Setu menegaskan belum ada pihak yang di tetapkan melanggar hukum. Semua kemungkinan masih terbuka. Dan juga dengan aparat kepolisian memilih untuk tidak berspekulasi sebelum penyelidikan rampung. “Belum ada kesimpulan adanya pelanggaran. Kami masih melakukan pendalaman,” kata Usep. Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas. Serta menghindari kesimpulan prematur yang bisa menyesatkan publik. Selain menelusuri asal-usul uang, polisi juga mendalami jalur distribusi sampah yang masuk ke TPS liar tersebut. Kemudian yang termasuk kemungkinan adanya sampah dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.

Status TPS Liar Di Perbatasan TPA Burangkeng

Lokasi TPS liar tempat di temukannya cacahan uang di ketahui berbatasan langsung. Terlebihnya dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Sumur Batu. Lahan tersebut disebut sudah tidak produktif. Dan kemudian di manfaatkan warga sebagai lokasi penyortiran sampah. “Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga di sana menjadikannya tempat menyortir sampah-sampah yang masih punya nilai ekonomis,” terang AKP Usep. Sampah yang masuk ke area tersebut berasal dari berbagai sumber.

Terlebihnya mulai dari perumahan sekitar hingga wilayah di luar daerah. Fakta ini menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan. Kemudian mengingat banyaknya jalur sampah yang masuk membuat asal-usul cacahan uang tersebut semakin kompleks untuk di telusuri. Kasus temuan sampah uang ini masih terus berkembang. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum demi kejelasan dan kepastian hukum.

Jadi itu dia beberapa fakta mengenai 4 saksi di periksa dari permasalahan cacahan uang di TPA dari Update Kasus.